Mon. Mar 2nd, 2026

Data BPS 2022 yang diberitakan bahwa jumlah impor daging sapi dan kerbau sebanyak 266.000 ton. Itu hanya setahun. Dengan senyum saja saya baca itu, sungguh ironis negeri yang subur cocok untuk menggembalakan sapi. Buktinya tahun 1980-an kita ekspor sapi besar – besaran.

Saya tersenyum hanya karena tahu implikasi dampak negatifnya, jika impor tanpa kendali terukur. Bisa makin maraknya pemotongan sapi betina, tutup kandang sapi dan merumahkan karyawan pengelola sapi lalu jadi pengangguran, ujungnya sebagian jadi TKI.

Konkret perhitungannya secara logika ;

  1. Seekor sapi hidup biasanya rendemen kadar daging saja sekitar 30% nya. Contohnya jika sapi hidup 300 kg, lazimnya daging saja sekitar 100 kg. Atau daging 100 kg, berasal dari sapi bobot 300 kg/ekor hidup. Jika 266.000 ton, setara 798.000 ton sapi hidup.
  2. Sapi Bali di Indonesia atau Sapi Brahman Cross (BX) yang diimpor dari Australia umumnya 350 kg/ekor sapi jantan. Artinya jika yang diimpor daging yang setara dengan sapi hidup 798.000 ton tahun 2022. Maka setara 798.000.000 kg : 350 kg/ekor = 2,28 juta ekor sapi hidup.
  3. Jika 1 ekor 350 kg biasanya dihargai pasar Rp 20 juta/ekor. Artinya jika tahun 2022, total impor daging 266.000 ton setara dengan 2,28 juta ekor. Akan setara dengan menguras devisa kita 2,28 juta x Rp 20 juta/ekor = Rp 45,6 triliun, khusus tahun 2022 saja.
  4. Jika peternak butuh biaya hidup sehat Rp 70 juta/KK/tahun. Maka jika devisa untuk impor sapi Rp 45,6 triliun akan setara dengan kebutuhan (pendapatan) peternak sebanyak Rp 45,6 triliun : Rp 70 juta/KK = 651.000 KK peternak. Apalagi kalau hanya cukup Rp 35 juta/KK/tahun setara 1,3 juta KK peternak.
  5. Sesungguhnya, dengan impor daging 266.000 ton tahun 2022, sama dengan menggeser peran peternak 651.000 KK agar menganggur jika biaya hidup keluarga butuh Rp 70 juta/KK/tahun atau 1,3 juta KK peternak jika butuh biaya hidup di pedesaan hanya Rp 35 juta/KK/tahun.
  6. Pendek kata, apabila 266.000 ton daging jika bukan dari impor tapi dari sentra sapi misal Provinsi NTB, NTT dan Sulteng. Maka masyarakat wilayah tersebut yang punya hak dapat pendapatan penghasilan dari ternak dan dijual sapinya kolektif senilai Rp 45,6 triliun tahun 2022 saja.
  7. Jika refleksi diri kaji ulang tersebut terjadi. Maka tidak perlu masyarakat Provinsi NTB dan NTT banyak pengangguran bahkan banyak yang jadi TKI di banyak negara lain karena demi dapat lapangan kerja. Termasuk karyawan saya saja hanya dari Provinsi NTB ada 37 KK. Belum penduduk sekitarnya di Pangkalan Bun Kalteng. Mengurus kebun dan sapi di Pangkalan Bun Kalteng.

Terbayang oleh saya, di Kalimantan yang lahannya sangat luas. Pakannya berlimpah ruah dan murah meriah yaitu bungkil dan solid limbah pabrik kelapa sawit. Andaikan ” pemerintah serius mau swasembada sapi ” maka Kalimantan sangat ideal jika dijadikan sentra pengembangan sapi.

Caranya ?

Sangat mudah.
Dari pada selama ini progjanya tidak tepat sasaran. Banyak yang terlibat korupsi hingga ditangani polisi. Program 1.000 Desa, 1.000 Sapi. Mendingan nempel dengan peternak saja. Mungkin distimulus harga khusus sapi betina agar dibiakkan. Niscaya, sekejap Indonesia tidak impor sapi dan ekspor peternak jadi TKI ke luar negeri.

Salam,
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *