Sun. Jun 29th, 2025

Saat ini jumlah pengangguran belum ada data valid dampak pandemi covid 19. Maksimal 14 juta orang. Andaikan tidak menganggur dan produktif Rp 5 juta/orang/bulan, maka akan produktif Rp 70 triliun/bulan.

Saat ini jumlah pengusaha 3,41% dari jumlah penduduk 274 juta (Kemenkop UKM). Setara 9,3 juta orang. Yang salah satu perannya menyerap pengangguran (cipta lapangan kerja). Selain peran lainnya, masih banyak.

Artinya jika tiap pengusaha yang ada saat ini, merekrut tambah 1 atau 2 orang lagi jadi pekerjanya atau jadi mitra usaha misal supplier dan lainnya. Maka setara juga 9,3 juta orang x 1,5 orang = 14 juta orang. Habis penganggurannya.

Bagaimana cara agar pengusaha yang punya perusahaan merekrut minimal 2 orang lagi per perusahaan. Tentu meningkatkan kapasitas bisnisnya ( scale up ). Diperbanyak pekerjaannya, perluas pasarnya, diperbanyak produksinya dan lainnya.

Pertanyaan logisnya, bagaimana cara agar pengusahanya mau melakukan scale up bisnisnya. Itulah peran pemerintah yang punya kewajiban membangun ” iklim usaha “. Agar pelaku usaha terangsang ekspansi bisnisnya, agar makin produktif lagi.

Contoh ;

1. Selama ini eksportir buah naga wujud keripik vakum dan powder selalu kekurangan bahan dagangannya. Permintaan di pasar global terlalu banyak dibandingkan kapasitas produksi Indonesia. Bisa karena kurang luas tanamnya atau karena industrinya kurang besar.

2. Selama ini kebutuhan daging dan sapi skala nasional selalu kurang. Lalu impor setara 1,5 juta ekor/tahun, agar tidak malnutrisi atau inflasinya naik, lalu tambah kemiskinannya. Artinya kurang jumlah peternak atau populasi sapi peternak yang ada kurang banyak 5 juta ekor.

Begitu juga usaha lainnya, sangat banyak yang tidak bisa memenuhi permintaan pasar baik domestik dan global. Akibat kurang banyak jumlah pekerjaannya, kurang pekerjanya. Umumnya karena dibatasi oleh jumlah modal usahanya.

Nah, di sinilah ” iklim usaha ” diharapkan hadir menjadi solusi konkretnya, tak ubahnya yang biasa dilakukan oleh banyak negara lain. Sehingga percepatan majunya tinggi dan pendapatan per kapita mengikuti naiknya. Iklim usaha adalah kewajiban pemerintah pusat dan daerah.

Solusinya, ada stimulus dari pemerintah dengan perangkatnya yaitu peraturan pemerintah dan bekalnya APBN. Pelaku usaha kecil dan menengah agar ekspansif jadi pengusaha menengah dan besar. Lalu banyak merekrut pengangguran jadi karyawan atau plasma atau mitra usahanya.

Konkretnya, pengusaha yang bankable. Diberi fasilitas bantuan bunga banknya memakai dana APBN. Diseleksi oleh bank, tetap dengan pengaman kolateral. Toh hanya bunganya saja. Tak ubahnya Samsung dan Hyundai. Produk tersebut bisa besar mendunia.

Itu karena ada stimulus di awalnya, oleh pemerintahnya. Sehingga inovasi Korea Selatan mendunia. Pajak, devisa dan pertumbuhan ekonomi terbangun dengan otomatis. Kini Korea Selatan menyalip Jepang, bekas yang menjajahnya.

Itulah sebabnya kenapa Pak Harto dan Bob Sadino dulu, mengatakan sesungguhnya jika pengusaha kita jumlah riilnya 2% dari total penduduk. Maka Indonesia akan maju pesat. Karena dengan mengkaryakan 40 orang/pengusaha akan meniadakan pengangguran.

Salam 🇲🇨
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *