Sun. Jun 22nd, 2025

Wayan Supadno

Berikut ini kisah bisa diambil ilmu hikmahnya, buat anak muda Indonesia utamanya yang mau mengembangkan usahanya. Agar hidupnya bermanfaat nyata bagi orang lain karena cipta lapangan kerja dari pengangguran jadi produktif daya beli mereka naik tajam.

1). Mr Amanah.

Bukanlah dari keluarga berada, apalagi darah keluarga pengusaha. Bukan sama sekali. Tapi usahanya bisa berkembang karena bisa dipercaya. Karakter dan kapasitasnya, lambat laun dapat laba tunai beli aset bisa jadi jaminannya ikut serta menambah kepercayan mitra usahanya.

Prosesnya, awalnya menjualkan dagangan orang lain karena nol modal. Misal tanah kaplingan, reseller produk pabrik dan lainnya. Karena terpercaya banyak yang nitip agar dijualkan. Juga mencarikan kebutuhan pembeli, jadi supplier. Laba terkumpul sebagian jadi aset.

2). Mr Ingkar.

Punya warisan rumah mewah dan tanah hingga di atas Rp 2 miliar. Tapi mau pinjam bank syariah jaminan rumah senilai Rp 1 miliar lebih, tidak diperbolehkan (tidak cair) padahal nilai utang Rp 400 juta saja. Karena bank tidak percaya. Karakternya jelek dan belum skill kapasitasnya mengelola usaha.

Prosesnya, nampak jelas karakternya jelek ketahuan saat pihak bank mengecek para mitra usahanya pada mengeluh bayar transaksi tidak disiplin. Padahal ada saldo cukup, tapi tidak dibayarkan tepat waktu. Pengalaman mengelola usaha belum lama, belum punya data empirik bisnis jadi pedoman analisisnya.

Syarat agar layak dipercaya oleh bank, layak kredit atau layak bermitra. Meliputi berbagai aspek yang biasanya dianalisis secara menyeluruh oleh bank sebelum memberikan pinjaman, layanan keuangan, atau kerja sama.

Umumnya bank menilai berdasarkan prinsip yang dikenal sebagai 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition).
Syarat Layak Dipercaya Bank (5C + tambahan), ini sangat lazim dipakai untuk membuat filter calon mitra bank.

1). Character (Karakter).

Kejujuran, itikad baik dan rekam jejak calon debitur.

Bank melihat :

Apakah orang ini punya niat baik membayar utang Apakah dia punya riwayat kredit yang lancar ? Apakah dia kooperatif dan jujur saat wawancara ?

Riwayat kredit (SLIK/OJK, BI Checking). Referensi dari lembaga keuangan lain. Wawancara personal.

2). Capacity (Kapasitas Bayar).

Artinya kemampuan nyata calon debitur untuk membayar pinjaman.

Bank melihat ;

Pendapatan usaha atau pribadi. Arus kas (cash flow). Beban utang yang sedang berjalan. Laporan keuangan atau catatan usaha. Mutasi rekening. Rencana bisnis.

3). Capital (Modal Sendiri).

Artinya sejauh mana debitur ikut “ berkorban ” secara finansial atau punya komitmen dalam usahanya.

Bank melihat ;

Aset dan ekuitas yang dimiliki. Investasi pribadi dalam usaha. Neraca usaha. Bukti kepemilikan alat/gedung/inventaris. Modal awal usaha.

4). Collateral (Agunan / Jaminan)

Artinya aset yang bisa dijadikan jaminan bila terjadi gagal bayar.

Bank melihat ;

Nilai dan keabsahan jaminan, tanah, kendaraan, sertifikat, dan lainnya. Legalitas, sertifikat sah, tidak sengketa. Untuk beberapa jenis pinjaman seperti KUR, agunan bisa digantikan dengan kelayakan usaha.

5). Condition (Kondisi Usaha dan Ekonomi).

Artinya kondisi eksternal yang memengaruhi keberhasilan usaha.

Bank melihat :

Jenis usaha, stabil atau musiman ? Sektor usaha, sedang berkembang atau lesu ? Dampak ekonomi makro (inflasi, krisis, dll).

Tambahan Syarat Khusus (tergantung bank/produk) :

Legalitas usaha (SIUP, NIB, TDP, NPWP). Usia usaha minimal 6 bulan – 2 tahun. Tempat usaha jelas dan tetap. Tidak masuk daftar hitam BI Checking. Memiliki rekening aktif di bank.

Salam Integritas 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *