Pada UU No. 18 Tahun 2009 dan UU No. 41 tahun 2014 pelarangan pemotongan sapi betina produktif. Sanksinya pidana 1 tahun atau denda Rp 100 juta/ekor. Tapi tanpa dijalankan oleh Satgas Pangan. Nol besar. Ini tanggung jawab Kementan dan Polri.
Saya selaku peternak sapi di Indonesia merasa hati ini “miris sekali” jika melihat data dan fakta selama ini. Ibarat naik kendaraan sedang di jalan turunan tapi terus digas, tanpa direm. Berikut kisahnya, mari kita ambil ilmu hikmahnya.
Pemotongan Sapi Betina Produktif.
Suatu malam saya sengaja ke rumah potong hewan (RPH) di salah satu kota. Minimal 30 ekor sapi/hari dipotong untuk kebutuhan daging masyarakat. Setara 15.000 ekor/tahun/RPH. Wujud bakso, abon, rendang, rawon dan lainnya. Protein hewani.
Saya awalnya kaget, kok 90% sapi yang dipotong ternyata betina produktif. Bisa beranak pinak. Kadang sapi bunting. Mesin pedet anak sapi dimusnahkan. Artinya seolah dengan sengaja agar sapi di Indonesia punah. Tak ubahnya kerbau, dulu.
Alasannya klasik, saya tanya dengan hati-hati ke dokter hewan dan jagalnya. Ternyata memang tiada pilihan lain. Karena tiada sapi jantan siap potong. Kalaupun ada petani memelihara sapi jantan hanya untuk Idul Adha agar harganya bagus beda dari biasanya.
Sebab lain lagi, selama 10 tahun terakhir ini Indonesia dibanjiri oleh daging beku impor legal maupun ilegal. Baik daging sapi maupun kerbau India, yang sangat murah. Demi ekonomi keluarga jagal hidup, memotong sapi betina tiap hari.
Saya tanya ke banyak sahabat yang “idealis” seperti saya, bagaimana di RPH lain, di wilayah Indonesia. Ternyata sama juga. Pada lomba memotong sapi betina produktif tiap hari tanpa peduli akibatnya fatal bagi negeri ini di masa mendatang.
Saat petugas dari dinas peternakan dan kesehatan hewan menegur para jagal di banyak RPH. Jawabnya, tiada pilihan lain. Tiada sapi jantan siap potong. Akhirnya dokter hewan diam seribu bahasa, saat diminta solusi. Permintaan pasar besar, pasokan kurang.
Kalau dilihat data nasional memang ada korelasinya. Permintaan pasar tumbuh 6,4%/tahun, tapi pertumbuban produksi nasional hanya 1,3%/tahun. Pasti akan makin banyak lagi pemotongan sapi betina produktif.
Pasti akan makin cepat punah sapi di Indonesia jika tanpa solusi bijak cerdas oleh pemimpin nasional. Karena jutaan ekor/tahun sapi betina produktif yang dipotong di Indonesia selama ini. Wajar terjadi depopulasi sebanyak 2,45 juta ekor (BPS 2024).
Solusinya impor sapi hidup besar-besaran. Apalagi yang betina produktif agar berbiak. Beri stimulus kepada importir sapi betina produktif dan peternak breeding/pembibitan/pembiakan agar makin semangat ekspansinya. Stop total impor legal ilegal daging beku.
Dengan begitu maka ada pilihan sapi jantan siap potong dari Australia, yang sudah digemukkan, cipta lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, APBN dan PAD di RPH dapat banyak, stunting tertekan karena harga daging terjangkau. Banyak lagi implikasi rantai ekonominya.
Salam Mandiri 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630