Wed. Jan 14th, 2026

Wayan Supadno

Berikut ini kisah nyata pelaku ekonomi riil dan data OJK maupun Bank Indonesia. Bisa kita ambil ilmu hikmahnya, sehingga jadi bahan kajian antisipasi terhadap kebijakan agresif Menteri Keuangan Purbaya.

1). Proporsi Kredit.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia bahwa kredit ke modal kerja 45%, kredit investasi 30% dan kredit konsumsi 25%. Berbanding terbalik dengan negara maju kredit investasi 65% lebih.

Ini cerminan penyaluran kredit belum pada pondasi sumber pendapatan jangka panjang karena hanya 30% untuk investasi. Belum pada penciptaan lapangan kerja, sumber pajak untuk APBN dan lainnya.

2). Empirik Pebisnis.

Saat mengajukan fasilitas kredit ke bank untuk kendaraan bermotor (konsumtif) sangat mudah. Harga miliaran, tanpa down payment (DP), bunga 2,8%/tahun dan 3 hari bisa cair. Bahkan selalu ditawari untuk di top up terus.

Tapi saat mengajukan kredit ke bank untuk investasi produktif sangat sulit. Sekalipun syarat 5 C yaitu karakter, kapasitas, kapital, kondisi dan kolateral terpenuhi. Padahal menyerap pengangguran dan bayar pajak miliaran.

3). Kualitas Kredit.

Selama ini perbankan terlalu menjaga kehati-hatian agar kualitas kreditnya bagus guna mengurangi kredit macet (NPL) tinggi. Konsekuensi logisnya pilih mendanai korporasi besar. Dari pada UMKM.

Ini berefek domino, yang kaya makin kaya menggurita dan yang miskin makin miskin. Gini rasio kesenjangan ekonomi sosial terus makin menganga. Bahaya laten bom waktu konflik sosial, kecemburuan. Karena tidak adil.

Apa konsekuensi logis dari penarikan Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia ditaruh ke bank pelaksana ?

1). Likuiditas bank akan naik tajam, lebih leluasa dalam penyaluran kredit. Tapi kalau hanya untuk kredit konsumtif bukan investasi akan jadi ancaman saja. Serapan pengangguran kurang berdampak dan pendapatan negara dari pajak rendah.

Implikasinya jika terjadi gejolak geopolitik akan jadi inflasi liar, kurang cadangan dana segar mengatasi inflasi. Ini resiko bisa jadi ancaman krisis di Indonesia. Akan jadi sumber malapetaka, stabilitas nasional terganggu.

2). Percepatan pertumbuhan ekonomi akan terjadi naik tajam di atas 6% jika Rp 200 triliun tepat sasaran untuk kredit investasi dan ekspansi produktif. Menyerap pengangguran minimal 2 juta orang dan cipta pajak massal memperkuat APBN.

Otomatis pengangguran jadi karyawan dapat upah, daya beli naik sehingga konsumsi keluarga naik, produknya bisa membendung impor atau ekspor cetak devisa. Terjadilah pertumbuhan ekonomi naik dan bermutu sebarannya.

Ilmu hikmahnya bahwa memutuskan kebijakan makro nasional idealnya berbasiskan kajian ekonometrika. Memanfaatkan data empirik selama ini sebagai statistik, untuk kepentingan ekonomi. Tidak boleh gegabah, seperti kelinci percobaan.

Salam Inovasi 🇮🇩
Wayan Supadno
Praktisi Bisnis
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *