Membangun kawasan persawahan bukan hal mudah. Sekali lagi bukan hal mudah. Tidak semudah membalikkan tangan. Tidak semudah berkomentar untuk menyalahkan berbasiskan teoritis. Harus berbekal ilmu pengetahuan, teknologi dan pengalaman panjang.
Selain itu juga butuh dana sangat besar untuk investasi mulai kajian, perencanaan dan pelaksanaan. Untuk infrastruktur darat jalan, irigasi dan lainnya. Tidak semua daerah bisa jadi sasaran kawasan cetak sawah food estate. Banyak pertimbangan strategi, taktis dan teknisnya.
Itulah sebabnya banyak negara, termasuk India. Perlindungan sawah agar abadi fungsinya, ” jauh lebih ketat ” dibandingkan hutan lindung. Terbalik dengan di Indonesia, justru menjaga hutan lindung demi alam lestari jauh lebih ketat dibanding menjaga keutuhan sawah untuk melindungi pangan manusia.
Tidak heran di Indonesia data alih fungsi lahan pertanian teknis hingga 110.000 hektar/tahunnya (Data Sensus Pertanian terakhir). Sebaliknya untuk menggantikan sawah yang alih fungsi, mengalami kesulitan. Hingga banyak yang gagal dan gagal. Mulai di Merauke Papua, Kalteng dan Sumut.
Penyempitan sawah 110.000 ha/tahun, tidak akan terjadi. Jika ditegakkan UU No. 41 tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini sangat penting demi kepastian pangan masa depan untuk anak cucu kita.
Empiris saya pribadi cetak sawah tahun 2009, kajian pertimbangan skala prioritas ;
1. Agroklimat.
Lokasi calon sawah harus ada sumber air sepanjang tahun. Syukur jika pada hulunya dibendung. Ada jalan infrastruktur angkutan sarana produksi dan hasil produksi mudah dan murah. Lahannya harus kaya akan humus (asam humat) kadar c organik 4% dan pH netral sekitar 7.
Agar mikroba, belut dan cacing mudah berbiak membantu petani. Agar harga pokok produksi (HPP) rendah, laba tambah dan petani betah karena sejahtera. Tidak terlalu jauh dari pemukiman penduduk tani padi. Jika tidak ada maka mutlak harus ada area peruntukan rumah petani padinya.
Bukan asal lokasi dibuat kawasan persawahan food estate. Misal tahu tidak ada sumber air, tanahnya miskin humus bahkan berpasir. Maka apapun sulit dibudidayakan. Kalaupun bisa maka harus remediasi, butuh biaya sangat besar dan waktu panjang. Jadi sebab petani tidak mau mengelolanya. Apalagi ditanam padi dan palawija.
2. Fisibilitas cashflow.
Ini sangat penting agar tahu persis berapa banyak investasi per hektarnya. Berapa modal kerja dan berapa laba maupun kapan kembali modal (ROI) nya. Ini sangat penting karena terkait cashflow petani pengelolanya. Jika tidak fisibel. Maka bank juga tidak mau mendanai.
Umumnya jika tepat lokasinya sesuai agroklimat. Maka indeks investasinya tidak lebih dari Rp 80 juta/ha. Jika di luar Jawa, Kalimantan misalnya. Termasuk di dalamnya untuk bendungan, jalan, irigasi, biang mikroba Bio Extrim dan Hormax 20 liter/ha. Agar subur dan sehat. Ada strain mikroba biopestisida pelindung tanaman dari ancaman hama penyakit.
Artinya jika ditanam padi 6 ton GKP/ha/musim. Cukup dengan 3 musim tanam saja. Sudah kembali modal (ROI). Sangat bankable, bank bisa mendanai total investasi lalu dijual kredit ke petani padi diangsur 30% dari laba hasil usahanya. Dengan begitu indeks kepemilikan sawah di Indonesia bisa kembali minimal 3 ha/KK seperti tahun 1980 an. Petani pangan sejahtera, Indonesia berjaya.
Salam 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630