Berikut ini contoh konkret penerapan Hukum Pareto di lapangan, yang bisa diambil ilmu hikmahnya. Untuk proses pembelajaran bagi anak muda yang mau cipta lapangan kerja karena jadi pelaku usaha.
1). Pemasaran Farmasi.
Di suatu kota jumlah dokter 1.000 orang, 80% persen resep menjadi omzet dan laba apotik. Ternyata dari 200 orang dokter setara 20%. Sehingga fokus pemasarannya ke 200 orang dokter tersebut, itu sudah mewakili 800 orang dokter tersebut. Efisien penetrasi pasarnya.
2). Kontribusi Produk.
Dari 14 merek dagang produk yang formulasinya dari saya. Misal Hormax, Bio Extrim, Organox dan Bomax. Termasuk 9 merek dagang perusahaan lain yang pesan formula curah dari saya. dikemas ulang. Hanya 4 merek dagang laris manis.
3). Perputaran Uang.
Jumlah penduduk Indonesia 284 juta jiwa (BPS, 2025). Ternyata jumlah total nilai perputaran uang/ekonominya Indonesia yang 80% berasal kontribusinya hanya dari 56 jutaan orang saja. Artinya 56 juta orang tersebut berjasa besar di perekonomian kita.
Hukum Pareto atau dikenal dengan Prinsip 80/20 adalah konsep yang menyatakan bahwa 80% hasil berasal dari 20% penyebab. Diciptakan oleh Vilfredo Pareto. Kebangsaan Italia. Ekonom dan sosiolog. Akhir abad ke-19 (sekitar 1896). Penemunya sudah tiada, pemikirannya tetap bermanfaat.
Penemuan awal, Pareto mengamati bahwa 80% tanah di Italia dimiliki oleh 20% populasi. Dalam konteks bisnis, ternyata 80% keuntungan perusahaan biasanya berasal dari 20% pelanggan atau produk atau jasa sebagai sumber kontributornya.
Teori tersebut hingga saat ini relevan diterapkan dalam berbagi hal yang penting. Artinya perusahaan bisa memfokuskan sumber daya pada bagian yang paling menguntungkan. Agar terjadi proses efisiensi tinggi.
Manfaat Hukum Pareto ;
1). Efisiensi kerja. Fokus pada hal yang berdampak besar.
2). Pengambilan keputusan strategis. Menentukan prioritas utama.
3). Penghematan sumber daya. Menghindari pemborosan waktu, tenaga, dan uang.
4). Peningkatan keuntungan. Fokus pada pelanggan dan produk yang paling menguntungkan.
Kesimpulan ilmu hikmahnya bahwa mengerjakan banyak hal dengan kepintaran tingkat tinggi sekalipun. Ternyata manfaatnya akan kalah dengan yang mau ” berkorban berbuat nyata fokus ” pada beberapa hal saja, dengan penerapan Hukum Pareto, karena piawai leadershipnya.
Salam Inovasi 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630