Mon. Jun 23rd, 2025

Wayan Supadno

Terkait judul di atas, untuk anak muda Indonesia berikut ini saya buatkan contoh konkret yang bermanfaat untuk diambil ilmu hikmahnya. Jadi bahan pembelajaran kaya makna.

Seorang industriawan sekaligus eksportir. Menyediakan bibit kultur jaringan pisang Cavendish dibagikan ke para petani, kelak dikembalikan dengan satu tandan buahnya. Anak – anaknya yang banyak jadi hak petani.

Beberapa petani rumput Gama Umami dan Pakchong, untuk pakan sapi milik perusahaan. Bibit disediakan. Petani yang budidaya ditampung Rp 500/kg. Keduanya sama dapat laba lumayan.

Arti judul di atas bentuk kerja sama antara petani dan perusahaan (industri) yang mengatur sejak awal proses produksi pertanian berdasarkan perjanjian atau kontrak.

Peran perusahaan :

Menentukan jenis komoditas yang harus ditanam.

Memberikan benih, pupuk, dan pendampingan teknis.

Menjamin pembelian hasil panen dengan harga dan jumlah tertentu.

Peran petani ;

Menanam dan merawat sesuai standar perusahaan

Menjual hasil panennya ke perusahaan tersebut sesuai kontrak

Kerja sama ini biasa disebut juga ” contract farming ” atau kemitraan agribisnis.

Manfaat ” Industri Kontrak Hasil Tani ” sangat banyak, di antaranya ;

1). Bagi Petani ;

Ada kepastian pasar dan harga, hasil panen pasti dibeli.

Mendapat modal atau sarana produksi, misal benih, pupuk, pelatihan.

Mengurangi risiko kerugian karena sudah ada jaminan pembeli.

Transfer pengetahuan dan teknologi pertanian.

Bisa akses ke industri ekspor atau pabrik besar yang biasanya tertutup bagi petani kecil.

2). Bagi Industri / Perusahaan ;

Menjamin pasokan bahan baku berkualitas secara berkelanjutan

Bisa mengontrol kualitas dan standar produksi

Lebih efisien karena tidak perlu punya kebun atau lahan sendiri

Contoh lain lagi ” Industri Kontrak Hasil Tani ” di Indonesia

1). PT Nestlé Indonesia, Petani Jagung dan Kopi

Nestlé bermitra dengan petani jagung dan kopi melalui kontrak, mereka memberi pelatihan, benih, dan membeli hasil sesuai standar mutu.

2). Pabrik Tebu, Petani Tebu.

Pabrik gula (PG) membuat kontrak dengan petani tebu, menanam di lahan milik petani, hasil panen dijual ke pabrik dengan harga dan berat yang disepakati.

3). Industri Hortikultura, Petani Sayuran.

Perusahaan ekspor sayuran seperti buncis dan wortel bekerja sama dengan petani dataran tinggi. Misalnya di Lembang atau Wonosobo, dengan kontrak penanaman dan pembelian.

4). Perusahaan Benih, Petani Produksi Benih

Perusahaan benih, misalnya BISI, East-West Seed, bekerja sama dengan petani untuk menanam cabai, tomat atau jagung khusus untuk produksi benih, bukan konsumsi.

Kesimpulan ;

Industri Kontrak Hasil Tani adalah sistem yang menguntungkan dua pihak, petani dan perusahaan, karena mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi produksi serta pemasaran. Dibutuhkan saling percaya.

Salam 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *