Sun. Jun 22nd, 2025

Berikut ini, contoh konkret karena kebijakan politik yang berpihak lalu jadi peluang usaha. Sekarang diberlakukan bebas kuota impor sapi hidup, untuk potong, pembibitan, penggemukan maupun perah. Ini peluang emas bagi masyarakat.

Karena populasi sapi di Indonesia hanya 12 juta padahal jumlah penduduk 284 juta jiwa. Di Australia populasi sapi 36 juta setara 300% sapi Indonesia, tapi jumlah penduduk hanya 26 juta jiwa, tidak ada 10% nya Indonesia.

Jika kita bisa mendatangkan calon indukan 6 juta ekor saja dari Australia yang murah tersebut. Maka ke depan anaknya akan 5 juta ekor/tahun. Anak jantannya akan 50%nya setara 2,5 juta ekor/tahun. Praktis akan nol impor sapi dan daging beku.

Implikasinya cipta lapangan kerja minimal 800.000 keluarga peternak, pengangguran berkurang, karena sapi induk tambah 6 juta ekor tersebut. Daya beli masyarakat naik. Ketahanan pangan naik. Stunting berkurang tajam.

Artinya, pelaku usaha bisa mengimpor sebanyak mungkin sapi selama memenuhi syarat administrasi dan teknis, seperti izin, standar kesehatan hewan dan kelayakan negara asal.

Ini berbeda dari impor dengan kuota, di mana pemerintah menetapkan batas maksimum volume impor dalam periode tertentu. Misalnya, maksimal 600.000 ekor sapi hidup per tahun.

Manfaat dari Bebas Kuota Impor Sapi :

1). Meningkatkan pasokan dan menurunkan harga. Tanpa kuota, pelaku pasar bisa merespons kebutuhan dengan lebih cepat. Jika pasokan dalam negeri kurang dan harga naik, impor dapat dilakukan lebih fleksibel untuk menekan harga dan inflasi.

2). Mendorong persaingan sehat. Importir tidak lagi harus berebut kuota, sehingga mengurangi praktik rente. Misalnya penunjukan importir tertentu saja. Persaingan terbuka membuat pelaku usaha berlomba-lomba efisien.

3). Stabilisasi pasar dan inflasi pangan. Daging sapi termasuk komoditas inflasi tinggi. Bebas kuota bisa dijadikan alat stabilisasi bila harga dalam negeri melonjak tinggi akibat gangguan pasokan.

4). Responsif terhadap permintaan konsumen. Permintaan konsumen bisa meningkat saat hari besar (Ramadhan, Idul Adha). Bebas kuota memungkinkan respons cepat tanpa harus menunggu revisi kuota dari pemerintah.

Fakta Empirik di Indonesia :

Pada 2013–2015, Indonesia memberlakukan pembatasan kuota impor sapi ketat dalam upaya swasembada. Hasilnya harga daging sapi lokal melonjak tajam 30%. Inflasi pangan naik tajam. Konsumen, terutama kelas bawah, paling terdampak. Justru terjadi depopulasi sapi.

Contoh :

Pemerintah Menghapus Kuota Impor Sapi Potong.

Dalam kondisi darurat pangan atau ketika stok menipis, pemerintah membuka keran impor tanpa batasan volume. Hasilnya harga di pasar stabil. Importir bebas mendatangkan sapi dari Australia. Masyarakat terbantu. Populasi sapi naik, lapangan kerja tercipta.

Kesimpulan :

Bebas kuota impor sapi berarti pasar lebih terbuka dan fleksibel dalam menghadapi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan. Manfaatnya jelas untuk stabilisasi harga dan efisiensi pasar, Idealnya BUMN melakukan importasi sapi betina produktif lalu dijual ke para peternak, agar goal sesuai harapan.

Pendekatan ekonometrika berbasis data sangat penting untuk menilai dampak nyata dari kebijakan ini, terutama terhadap harga, inflasi, dan keseimbangan pasar. Implikasi luasnya, akan terjadi penyebaran sapi ke peternak rakyat, jadi lapangan kerja meningkatkan daya beli.

Salam Mandiri 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *