Wayan Supadno
Pada tahun 2024, Indonesia mencapai peringkat ke-27 dari 67 negara dalam laporan World Competitiveness Ranking (WCR) yang dirilis oleh Institute for Management Development (IMD).
Ini merupakan peningkatan signifikan dari posisi ke-34 pada tahun sebelumnya, sekaligus menjadi pencapaian terbaik Indonesia sejak pertama kali masuk dalam pemeringkatan tersebut pada tahun 1997.
Apa arti peringkat Ini bagi kita ?
Peringkat daya saing mencerminkan kemampuan suatu negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, efisiensi pemerintahan, efektivitas bisnis dan kualitas infrastruktur.
IMD menilai daya saing berdasarkan empat pilar utama yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis dan infrastruktur.
Kenaikan peringkat Indonesia menunjukkan adanya perbaikan dalam berbagai aspek tersebut, menandakan bahwa Indonesia semakin kompetitif di kancah global.
Manfaat Kenaikan Peringkat Daya Saing meliputi ;
1). Peningkatan daya tarik investasi.
Peringkat yang lebih tinggi dapat meningkatkan kepercayaan investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
2). Pertumbuhan ekonomi.
Lingkungan bisnis yang lebih kompetitif mendorong inovasi dan efisiensi, yang pada gilirannya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
3). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Fokus pada efisiensi bisnis dan pemerintahan mendorong peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
4). Penguatan posisi di ASEAN.
Dengan berada di posisi ketiga di Asia Tenggara setelah Singapura dan Thailand, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam regional.
Tantangan yang masih dihadapi apa saja ?
Meskipun mengalami peningkatan, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan yang dapat menghambat daya saing:
Infrastruktur :
Peringkat Indonesia dalam aspek infrastruktur masih rendah, khususnya dalam infrastruktur kesehatan dan lingkungan (peringkat 61), pendidikan (57), sains (45), dan teknologi (32).
Efisiensi pemerintah ;
Beberapa aspek seperti perundangan bisnis (peringkat 42) dan kerangka sosial yang mencakup keadilan hukum dan kesetaraan gender masih memerlukan perbaikan.
Produktivitas dan keuangan perusahaan ;
Meskipun efisiensi bisnis meningkat, produktivitas (peringkat 30) dan aspek keuangan perusahaan (25) masih bisa ditingkatkan.
Kesimpulan ilmu hikmahnya ;
Kenaikan peringkat daya saing Indonesia merupakan indikator positif bahwa Indonesia sedang berada di jalur yang tepat menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Namun, untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi ini, diperlukan upaya berkelanjutan dalam memperbaiki infrastruktur, reformasi regulasi dan peningkatan kualitas manusianya.
Jika mau lebih fokus lagi bagi kawula muda bahwa faktanya IMD menilai Daya Saing Global Indonesia sudah melompat tinggi menyalip negara lain di antaranya Jepang, Inggris, Malaysia dan lainnya.
Tinggal anak muda Indonesia menyiapkan diri, ikut serta dalam barisan tampil mempesona atau justru tercecer dari lainnya atau jadi beban negara ke depannya. Silahkan didiskusikan dengan hati nuraninya sendiri lalu berbuat konkret strategisnya.
Salam Setia 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630