Wed. Jan 14th, 2026

Kisah di bawah ini ada ilmu hikmahnya, sehingga masyarakat terpola, aktif berkontribusi membangun daerahnya. Kolektifnya untuk bangsa. Jadi solusi konkret beragam masalah, cepat diatasi karena kebijakan politik dan partisipasi dukungan masyarakat.

Bupati.

Mengundang beberapa pengusaha di daerahnya, termasuk dari daerah lain. Tak ubahnya gathering. Bagi yang mau investasi di atas Rp 100 miliar, Bupati menjanjikan akan menjamin percepatan ijin kilat khusus tanpa pungutan liar (pungli) non etika, jalan dan PLN terkait lokasi investasi jadi prioritas pertama utama.

Para tokoh masyarakat dan perbankan juga ikut berkomitmen membantunya. Alhasil para pengusaha pada melakukan kajian data BPS kabupaten tersebut. Selain itu intelijen pasar dan bahan baku. Tidak luput intelijen sosial masyarakat diterapkan, agar tahu seberapa besar daya dukungnya.

Hemm, 20 lebih pengusaha tersebut tertarik investasi. Setidaknya ada Rp 5 triliun dana akan mengalir ke daerah tersebut. Untuk investasi, beli bahan bangunan, gajian tukang, bahan baku rutin jangka panjang dan gajian pekerja borongan awal maupun gaji tetapnya.

Sepontan ekonomi tumbuh meroket. Karena pengangguran terserap total hingga mendatangkan dari daerah lain. Lahan tidur terlantar tidak lagi banyak, karena diberdayakan jadi produktif. Properti dan dealer kendaraan ikut laris manis. Bank ikut kecipratan rejeki jangka panjang.

Arti judul di atas, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan usaha dan investasi, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Iklim bisnis yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing yang berkelanjutan.

Caranya ;

1). Penyederhanaan regulasi. Mengurangi birokrasi yang berbelit. Reformasi perizinan usaha (contoh: OSS – Online Single Submission).

2). Jaminan kepastian hukum. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

3). Stabilitas politik dan ekonomi. Pemerintahan yang stabil dan transparan. Kebijakan fiskal dan moneter yang sehat.

4). Kemudahan akses terhadap pembiayaan. Kredit usaha rakyat (KUR), pinjaman mikro, pembiayaan syariah.

5). Peningkatan infrastruktur. Akses transportasi, telekomunikasi, dan energi yang memadai.

6). Pengembangan SDM dan tenaga kerja. Pelatihan vokasi, link and match dunia usaha dan pendidikan.

7). Penggunaan teknologi dan digitalisasi. Dukungan terhadap startup, UMKM digital, dan e-commerce.

Manfaatnya ;

1). Meningkatkan minat investasi, baik lokal maupun asing.

2). Membuka lapangan kerja baru.

3). Mendorong pertumbuhan UMKM.

4). Menumbuhkan persaingan sehat antar pelaku usaha.

5). Meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan ekspor.

6). Meningkatkan daya saing nasional di pasar global.

Berikut di bawah ini, contoh kebijakan berpihak ke pelaku bisnis, membangun iklim bisnis sebagai solusi memberantas pengangguran, kemiskinan dan stunting melalui peningkatan daya beli masyarakat ;

1). Indonesia – Reformasi OSS (Online Single Submission). Pemerintah menyederhanakan proses perizinan usaha hanya dalam hitungan jam secara online.

2). Vietnam – Zona Ekonomi Khusus. Pemerintah memberi insentif pajak dan fasilitas infrastruktur untuk menarik investor asing.

3). Kota Surabaya – UMKM Go Digital. Pelatihan dan digitalisasi UMKM lewat kerja sama pemkot dengan marketplace dan perbankan.

4). Jakarta. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua perizinan usaha dilakukan di satu tempat untuk mengurangi pungli dan korupsi.

Salam 🇮🇩

Wayan Supadno

Pak Tani

HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *