Wed. Jan 14th, 2026

Kisah di bawah ini bisa diambil ilmu hikmahnya. Sebagai pemantik nyali agar bernyali mengawali bisnis. Karena sangat penting bagi Indonesia yang lagi banyak pengangguran dan penerimaan pajak turun drastis.

1). Sahabat Produsen VCO.

Usahanya nuansa inovasi. Pesat sekali valuasi bisnisnya, menyalip yang lain. Wajar karena alumni pascasarjana di Jepang. Karyawannya di atas 200 orang dari pengangguran, petani plasma ribuan keluarga dapat kepastian pasar. Pajaknya tidak kurang dari Rp 12 miliar/tahunnya.

2). Sahabat Peternak Sapi

Rerata tambah bobot sapi per hari (ADG) minimal 1,7 kg/ekor luar biasa, padahal sapinya ribuan ekor. Mengkaryakan banyak pengangguran. Karena ahli nutrisi pakan ternak. Jadi lokomotif perekonomian bangsa karena dipercaya bank ratusan miliar, pajaknya puluhan miliar untuk APBN.

3). Sahabat Industriawan Agro.

Hasil penelitiannya bukan hanya disimpan di lemari. Tapi dikomersilkan agar invensinya jadi inovasi membumi konkret bermanfaat bagi umat banyak. Labanya sangat sehat sehingga dari itu saja bisa untuk gajian 300 an karyawannya. Lalu untuk beli pangan, sandang, papan dan lainnya. Jadi motor ruas nilai tambah ekonomi tiada henti.

Ilmu hikmahnya, 3 pebisnis tersebut mengatasi pengangguran minimal 1.500 orang. Plasmanya ribuan orang. Membayar pajak jadi APBN untuk gajian ASN/TNI/Polri/Peneliti dan lainnya. Mengatasi kemiskinan. Praktik iptek dan inovatif. Terbayang jika 25.000 orang pebisnis lagi ? Nol pengangguran.

Implikasi karena jumlah pebisnis artinya dampak, langsung maupun tidak langsung, terhadap perekonomian, lapangan kerja, pajak, politik dan sosial akibat jumlah pebisnis yang banyak atau meningkat.

Manfaatnya ;

1). Menciptakan lapangan kerja. Semakin banyak pengusaha maka semakin banyak yang direkrut.

2). Mendorong persaingan dan inovasi. Bisnis bersaing lewat efisiensi, harga, dan teknologi.

3). Meningkatkan penerimaan negara. Pebisnis bayar PPh Badan, PPN, bea masuk dan lainnya.

4). Meningkatkan daya saing nasional. Negara dengan banyak pebisnis punya ekonomi tangguh dan mandiri.

Efek Terhadap Penerimaan Pajak :

Misalnya, ada 1 juta pebisnis UMKM skala kecil. Rata-rata laba bersih per tahun: Rp 100 juta. Tarif PPh Final UMKM: 0,5%.

Penerimaan pajak = 1.000.000 x Rp 100 juta x 0,5%
= Rp 500.000.000.000 (Rp 500 miliar per tahun).

Jika jumlah pebisnis bertambah 50%, maka = 1.500.000 x Rp 100 juta x 0,5%
= Rp 750 miliar per tahun. Kenaikan jumlah pebisnis 50%, tambahan pajak Rp 250 miliar.

Efek terhadap Tenaga Kerja :

Misalnya, rata-rata satu bisnis menyerap 5 tenaga kerja. Ada 1 juta bisnis formal. Berarti
1.000.000 x 5 = 5 juta orang bekerja

Jika jumlah pebisnis naik jadi 1,5 juta: 1.500.000 x 5 = 7,5 juta orang bekerja. Tambahan 2,5 juta tenaga kerja terserap.

Salam Bisnis 🇮🇩
Wayan Supadno
Pak Tani
HP 081586580630

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *